MTM Tetap Lanjutkan Aduan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Meski BPJN Beri Klarifikasi
SUARA NEGERI ■ LAMPUNG — Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung menyatakan tetap akan melanjutkan pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan pada proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang–Simpang Bujung Tenuk–Simpang Penawar–Gedong Aji Baru–Rawajitu di Kabupaten Tulang Bawang, meski telah menerima klarifikasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan berdasarkan hasil investigasi lapangan, di antaranya kondisi perkerasan jalan yang dinilai belum merata, kerusakan pada beberapa ruas, serta dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Ashari, MTM akan melanjutkan investigasi dan tetap menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, BPJN Lampung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 dalam surat klarifikasi menyatakan proyek preservasi jalan tersebut masih dalam masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2026.
BPJN menjelaskan kerusakan yang muncul di beberapa titik dipengaruhi tingginya lalu lintas kendaraan berat dan akan diperbaiki selama masa kontrak berlangsung. Balai juga menyatakan seluruh pekerjaan mengacu pada spesifikasi teknis serta diawasi melalui monitoring dan audit secara berkala.
MTM menyatakan akan terus memantau pelaksanaan proyek tersebut dan menilai klarifikasi BPJN belum mengubah sikap organisasi untuk melanjutkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran proyek. (Gumuh)


