Pemkab Karanganyar Terapkan QRIS untuk Retribusi PKL, Pembayaran Disesuaikan Luas Lapak
SUARA NEGERI ■ KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL) secara digital melalui QRIS, menggantikan penarikan manual berbasis karcis. Kebijakan tersebut diluncurkan melalui program Pasti QRIS PKL sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi daerah.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan ESDM Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengatakan sistem baru akan menghitung besaran retribusi berdasarkan luas lapak, sesuai ketentuan tarif sebesar Rp300 per meter persegi per hari.
"Setiap pedagang akan memiliki barcode QRIS sendiri sehingga pembayaran dilakukan secara langsung dan tercatat dalam sistem," kata Sriono saat peluncuran program di Taman Pancasila, Karanganyar, pada Selasa. (7/7).
Ia menjelaskan, digitalisasi retribusi diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan sektor jasa usaha sebesar Rp91 juta pada tahun ini.
Pada tahap awal, penerapan e-retribusi mencakup sekitar 400 hingga 500 pedagang di kawasan Taman Pancasila, Alun-Alun Karanganyar, Stadion 45, serta Plaza Alun-Alun dan sekitarnya. Pemerintah daerah berencana memperluas penerapan sistem tersebut secara bertahap ke wilayah timur Kabupaten Karanganyar, termasuk Kecamatan Jaten.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan ESDM Karanganyar, Sri Asih Handayani, mengatakan penggunaan QRIS juga diharapkan mengurangi potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses penarikan retribusi, sementara petugas lapangan akan beralih fungsi sebagai pengawas dan pendamping pelaksanaan sistem.
Salah seorang pedagang di kawasan Taman Pancasila, Depisa, mengaku sistem baru membuat pembayaran retribusi lebih sesuai dengan ukuran lapaknya. Dengan luas enam meter persegi, ia kini membayar Rp1.800 per hari, lebih rendah dibanding tarif manual sebelumnya sebesar Rp2.000.
Selain tarif yang lebih sesuai, menurutnya pembayaran secara nontunai juga lebih praktis karena tidak lagi bergantung pada uang tunai saat petugas melakukan penarikan. (hrs)
