Asap Kebakaran TPA Putri Cempo, Siswa di Plesungan Dipulangkan Lebih Awal
KARANGANYAR ■ SUARA NEGERI — Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, yang hingga saatnini belum juga padam membuat warga sekitar terdampak. Salah satunya warga Plesungan, Kecamatan Gondangrwjo, Karanganyar yang berbatasan langsung dengan lokasi TPA Putri Cempo.
Paparan asap tebal mulai mengganggu aktivitas belajar-mengajar di SD Negeri 02 Plesungan dan TK yang berada di sampingnya, Karanganyar. Guna mengantisipasi gangguan kesehatan pada anak-anak, pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan siswa kelas 1, kelas 2, serta murid TK lebih awal pada Kamis (3/9).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hendro Prayitno, mengatakan, kepulan asap dari TPA Putri Cempo sempat masuk hingga ke dalam ruang kelas. Kondisi tersebut sangat bergantung pada arah hembusan angin di lokasi.
"Pagi tadi asapnya sempat masuk ke SD tersebut karena menyesuaikan arah angin. Kalau angin berhembus ke utara, asapnya mengarah ke sekolah," ujar Hendro usai meninjau lokasi.
Akibat kondisi tersebut, siswa kelas 1 dan 2 yang biasanya pulang pukul 12.00 WIB, sudah dipulangkan sejak pukul 10.00 WIB. Langkah serupa juga diterapkan bagi murid TK yang lokasinya bersebelahan persis dengan bangunan SD.
Kendati demikian, untuk siswa kelas 3 hingga kelas 6 tetap melanjutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
"Untuk kelas 6 dan kelas lainnya tadi tetap lanjut KBM. Kebijakan ini diambil dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan," ucapnya kepada media.
Sebagai langkah penanganan awal, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membagikan masker gratis kepada para siswa dan guru.
Hingga saat ini, pihak dinas belum mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah secara total. Proses pembelajaran dipastikan masih berjalan normal dengan pemantauan ketat.
"Belum ada opsi meliburkan. Pembelajaran masih normal, tetapi fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan. Kami imbau seluruh siswa dan guru untuk wajib mengenakan masker selama beraktivitas di sekolah," tegas Hendro. (hrs)



