Dugaan Penyimpangan PKH di Wonosobo Disorot, Publik Tunggu Perkembangan Penyidikan
WONOSOBO, SUARA NEGERI — Penanganan dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, menjadi sorotan masyarakat yang menunggu kejelasan mengenai perkembangan proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Perhatian publik meningkat setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan dalam penanganan perkara tersebut. Informasi dan dokumentasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penahanan buku rekening dan kartu ATM milik penerima manfaat PKH juga memunculkan pertanyaan mengenai penanganan kasus tersebut.
Namun, belum terdapat informasi dalam materi yang tersedia mengenai hasil akhir penyidikan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
DPP Karya Jurnalis Nusantara (KJN) meminta Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara secara terbuka dan proporsional, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.
“Kami mendorong adanya transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan perkara ini. Jika alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, proses selanjutnya harus dilakukan sesuai prosedur,” kata KJN dalam keterangannya, pada Rabu (23/9).
KJN juga mengatakan, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai tahapan penanganan perkara apabila penyidikan masih berlangsung, dengan tetap memperhatikan batasan yang berlaku dalam proses hukum.
Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya perlu ditangani melalui proses hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah, kata KJN.
KJN menyatakan akan terus mengawal kepentingan publik dalam perkara tersebut, namun menegaskan seluruh pihak yang terkait tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Noer77)

