Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan


JAKARTA, SUARA NEGERI — Kasus gangguan pernapasan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melonjak lebih dari dua kali lipat dalam sepekan, dengan 113.336 orang terdampak per 9 September, naik dari 50.891 orang pada 1 September, menurut data Kementerian Kesehatan.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Nevi Zuairina mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai darurat kesehatan masyarakat, menyusul paparan asap yang disebut telah mencapai lebih dari 12,5 juta orang di tujuh provinsi.

“Ketika lebih dari 100 ribu orang mengalami gangguan pernapasan akibat asap, karhutla sudah bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini keadaan darurat kesehatan masyarakat,” kata Nevi dalam keterangan resmi, pada Minggu (13/9).

Nevi meminta pemerintah segera memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak, termasuk memastikan ketersediaan masker, oksigen, obat-obatan dan fasilitas kesehatan, serta informasi kualitas udara.

Ia mengatakan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga dengan gangguan pernapasan harus menjadi prioritas.

Selain penanganan kesehatan, Nevi mendesak pemerintah memperketat pencegahan melalui pengawasan wilayah rawan kebakaran, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan perlindungan kawasan gambut.

“Karhutla tidak boleh menjadi bencana yang kita tangani setiap tahun dengan pola yang sama. Kita harus memutus siklusnya dari hulu, sekaligus memastikan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama,” katanya.(Indah Permatasari)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •   Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan
  •   Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan
  •   Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan
  •   Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan
  •   Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan
  •   Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla Melonjak, DPR Desak Darurat Kesehatan