Kurasi 30 Produk UP2K Jakarta Timur Dorong Usaha Keluarga Naik Kelas
JAKARTA ■ SUARA NEGERI — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendorong pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) memperkuat kualitas, kemasan dan legalitas produk untuk meningkatkan daya saing serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, saat membuka kurasi produk UP2K tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis.
Sebanyak 30 pelaku usaha dari 10 kecamatan di Jakarta Timur mengikuti proses kurasi yang mengusung tema “UP2K Naik Kelas, Kreatif, Inspiratif dan Berkelanjutan”.
Fauzi mengatakan peningkatan kualitas produk menjadi salah satu faktor penting bagi usaha keluarga untuk dapat bersaing. Untuk produk makanan dan minuman, aspek rasa perlu berjalan bersama dengan standar kebersihan, kesehatan dan kandungan gizi.
“Yang paling penting adalah rasa dan fungsi dari setiap produk yang dibuat. Produk juga harus bersih, sehat dan bergizi,” kata Fauzi.
Menurut dia, kemasan juga tidak lagi sekadar berfungsi sebagai pembungkus, tetapi menjadi bagian dari daya saing produk. Kemasan yang menarik dan informatif dapat membantu konsumen mengenali produk sekaligus memperoleh informasi yang diperlukan sebelum membeli.
Pelaku UP2K juga diminta memperhatikan aspek legalitas, termasuk ketentuan mengenai kehalalan produk. Pemenuhan legalitas dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk ketika memasuki pasar yang lebih luas.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, mengatakan peserta kurasi merupakan perwakilan dari 10 kecamatan dengan produk yang mencakup makanan, minuman dan kerajinan.
“Semoga melalui kurasi ini, produk-produk UP2K Jakarta Timur semakin berdaya saing dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Essie.
Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga PKK Provinsi DKI Jakarta, Dwi Marjoko, mengatakan kurasi dilakukan untuk menilai kualitas, kelayakan dan daya saing produk.
Ia mengatakan proses tersebut sekaligus menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan produk.
Kurasi produk UP2K merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengembangan usaha skala masyarakat. Peningkatan kualitas, legalitas dan daya saing diharapkan dapat membantu produk-produk tersebut memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi dan menjangkau konsumen yang lebih luas. (HD)
