Polres Karanganyar Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Penjaga Toko di Karangpandan
KARANGANYAR, SUARA NEGERI — Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil membekuk dua orang terduga pelaku aksi penganiayaan dan percobaan perampokan di sebuah toko di wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Keduanya ditangkap di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Dua terduga pelaku berinisial S dan L tersebut diamankan petugas gabungan pada Rabu (30/9/2026) dini hari.
"Orang tersebut yang tadi barusan kita bawa memang diduga pelaku TKP Karangpandan yang sudah berhasil kita tangkap. Ditangkap di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," ujar AKP Wikan Sri Kandiyono selaku Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (30/9).
Dijelaskan lebih lanjut, petugas mengungkapkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap di lokasi yang sama tersebut langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Inisialnya S sama L. Terkait yang lain-lain baru kita dalami. Tadi kan baru datang, mohon berikan waktu bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait motif maupun modusnya seperti apa," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya sebuah palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban serta baju milik korban.
Proses penangkapan kedua pelaku sempat memakan waktu lantaran mereka melarikan diri hingga ke luar wilayah Jawa Tengah. Petugas menyebut posisi pelaku yang berpindah-pindah tempat sempat menyulitkan proses pelacakan.
"Ya karena berada di luar wilayah, sehingga sulit terdeteksi. Jalur pelariannya seperti apa, kami masih belum mendetail. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan hasilnya jelas, akan segera kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan sadis ini menimpa seorang penjaga toko di Karangpandan. Korban ditemukan bersimbah darah setelah dianiaya oleh para pelaku yang beraksi secara bersamaan. Kasus ini kini dalam penanganan penuh Satreskrim Polres Karanganyar. (hrs)

