Polres Selayar Perkuat Pengawasan BBM Subsidi Setelah Temuan 2.600 Liter Solar
SELAYAR, SuaraNegeri.co.id — Polres Kepulauan Selayar memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 2.600 liter solar.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan bersama polres jajaran sepanjang Agustus hingga September 2026.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, termasuk mendeteksi praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam pengungkapan di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, polisi mengamankan 19 drum berisi sekitar 2.600 liter solar.
Kapolda mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian untuk mencegah modus serupa berkembang di wilayah lain.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam juga diminta memperkuat deteksi dini serta melakukan pendalaman terhadap dugaan modus dan jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polisi juga diminta berkoordinasi dengan PT Pertamina, pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan mulai dari distribusi, pengangkutan hingga penjualan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, mulai dari distribusi, pengangkutan hingga penjualan BBM bersubsidi. Setiap indikasi penyalahgunaan akan kami dalami dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” kata Didid.
Ia mengatakan pengawasan juga akan diperkuat di tingkat polsek untuk mendeteksi lebih awal kemungkinan penimbunan maupun penjualan kembali BBM subsidi.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kita ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk ditimbun ataupun dijual kembali dengan cara yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pengungkapan di Selayar merupakan bagian dari operasi penindakan Polda Sulsel dan polres jajaran terhadap penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam rangkaian perkara tersebut, polisi juga mengamankan kendaraan, tangki modifikasi, drum, jerigen, barcode dan peralatan penyedot BBM. Polisi menyebut sejumlah kasus menggunakan modus kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi serta penampungan BBM untuk kemudian dijual kembali.
Polda Sulsel mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bahan bakar yang mendapat subsidi pemerintah diterima oleh masyarakat sesuai peruntukannya. (ircak)

