Polsek Sintang Kota dan Koramil Bubarkan Arena Sabung Ayam di Angga Jaya
SINTANG, SuaraNegeri.co.id — Polsek Sintang Kota bersama Koramil Sintang membubarkan arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian di Desa Angga Jaya, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam yang diduga berkaitan dengan perjudian di wilayah tersebut.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy mengatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi aktivitas perjudian, termasuk perjudian sabung ayam, di wilayah hukum Polsek Sintang Kota.
"Kami berharap tidak ada lagi kegiatan perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di wilayah Sintang Kota," kata Heru.
Ia mengatakan, Polsek Sintang Kota terus berkoordinasi dengan Koramil Sintang dalam upaya mencegah dan memberantas aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Pembubaran arena sabung ayam itu turut dihadiri Danramil Sintang Kota Kapten Hardi bersama personel TNI dan Polri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Wishnu Endhyka)



