GARUDA Sulteng Kecam Dugaan Tindakan PT ASKON di Mata Rape, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PALU — Gerakan Rakyat untuk Daerah (GARUDA) Sulawesi Tengah menyampaikan kecaman terhadap dugaan tindakan yang dilakukan PT ASKON di wilayah Mata Rape, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan atas berbagai persoalan yang disebut terjadi dalam konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua GARUDA Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru, melalui pernyataan pers tertanggal 4 Oktober 2026.
Menurut GARUDA Sulteng, persoalan bermula ketika masyarakat Mata Rape menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dengan melakukan pemblokadean akses jalan tambang. Aksi tersebut, menurut organisasi itu, dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap persoalan hak warga yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
GARUDA Sulteng menyatakan aksi masyarakat berlangsung secara tertib dan damai serta tidak menimbulkan kerusakan.
Namun, organisasi tersebut menuding respons perusahaan justru berupa tindakan yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, GARUDA Sulteng menyebut adanya dugaan pengrusakan kendaraan milik warga yang digunakan dalam aksi serta dugaan perampasan alat produksi masyarakat.
Selain persoalan tersebut, GARUDA Sulteng juga menyoroti dampak lingkungan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Keadilan tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan perusahaan. Rakyat berhak hidup layak di atas tanahnya sendiri,” demikian sikap GARUDA Sulteng dalam pernyataan persnya.
GARUDA Sulteng meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang disebut terjadi di wilayah Mata Rape.
Pemeriksaan tersebut, kata mereka, harus mencakup dugaan pengrusakan kendaraan masyarakat maupun dugaan penguasaan atau perampasan alat produksi milik warga.
GARUDA Sulteng juga menekankan pentingnya proses hukum dilakukan secara objektif, transparan dan tidak memihak kepada pihak tertentu.
Selain meminta proses hukum berjalan, GARUDA Sulteng mendesak agar alat produksi masyarakat yang menurut mereka telah diambil dikembalikan kepada pemiliknya.
Organisasi tersebut juga meminta adanya penyelesaian terhadap kerugian masyarakat apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan yang menimbulkan kerusakan atau kerugian terhadap warga.
Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. GARUDA Sulteng meminta setiap kerusakan lingkungan yang terbukti berkaitan dengan aktivitas perusahaan ditangani melalui mekanisme hukum dan kewajiban pemulihan lingkungan yang berlaku.
GARUDA Sulteng selanjutnya meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat Mata Rape.
Menurut organisasi tersebut, kehadiran pemerintah tidak semata-mata berkaitan dengan keberlangsungan investasi, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat terlindungi serta setiap konflik antara perusahaan dan warga diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog.
“Jangan biarkan warga Mata Rape berjuang sendirian di tanah leluhurnya sendiri. Kehadiran negara harus menjamin terpenuhinya hak-hak rakyat daerah,” tegas GARUDA Sulteng.
GARUDA Sulteng juga mengajak masyarakat, insan pers, serta pemerhati persoalan keadilan dan lingkungan untuk ikut mengawal perkembangan kasus tersebut secara objektif.
Andi Ridwan Bataraguru menegaskan, GARUDA Sulteng akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Mata Rape dan mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diselesaikan melalui proses hukum yang transparan.
Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.(DhankZ)


